get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Air Mata Ibu Berbalas Murka Massa, Anak Usir Orang Tua, Warga Tak Tinggal Diam!

Anak Durhaka Nyaris Habisi Nyawa Ibu Kandung, Berujung Digebuk Massa 

Jum'at, 04 April 2025 | 16:14 WIB
header img
FD, dengan keji berniat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, hanya karena permintaannya akan uang tak dipenuhi. Foto: Adi Palapa Harahap

MEDAN, iNewsSiantar.id - Anak durhaka, tragedi keluarga yang mengguncang Kota Medan, Sumatera Utara, nyaris berujung petaka.

Seorang pria paruh baya, FD, dengan keji berniat menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, hanya karena permintaannya akan uang tak dipenuhi. Aksi biadab ini berhasil digagalkan oleh keberanian warga sekitar, yang kemudian melampiaskan amarah mereka pada sang anak durhaka.

Rekaman video amatir menjadi saksi bisu kemarahan warga Jalan Panglima Denai, Medan, pada Kamis malam itu. FD, pria berusia 42 tahun, menjadi bulan-bulanan amuk massa setelah niat kejinya untuk membunuh ibunya terbongkar. Teriakan histeris dari dalam rumah pelaku memicu kecurigaan warga, yang kemudian mendapati F-D tengah kalap.

Kapolsek Medan Area, Ajun Komisaris Polisi Dwi Himawan Chandra, mengungkapkan bahwa F-D nekat melakukan aksinya karena kesal permintaannya akan uang untuk ketiga kalinya ditolak sang ibu. Namun, alasan ini hanyalah puncak dari gunung es.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku kesal usai ketika meminta uang kepada ibunya untuk kali ketiga, tidak diberikan sang ibu," ungkap AKP Dwi Himawan Chandra.

Terungkap fakta mengerikan, FD ternyata kerap melakukan kekerasan pada ibunya sendiri, diduga akibat pengaruh narkoba. Bahkan, ia pernah menginjak-injak tubuh renta sang ibu, namun korban memilih bungkam, enggan melaporkan kejahatan anak kandungnya.

"Pelaku diketahui memang kerap menganiaya sang ibu, karena diduga akibat pengaruh narkoba yang dikonsumsinya. Terparah, pelaku juga pernah menginjak-injak sang ibu, namun saat itu sang ibu enggan melaporkan kejahatan sang anak ke pihak kepolisian," jelas AKP Dwi Himawan Chandra.

Tak hanya itu, FD ternyata seorang residivis kasus penikaman, dengan korban pamannya sendiri. Ia bahkan masih berstatus narapidana bebas bersyarat, baru menghirup udara bebas pada November lalu.

"Pelaku juga ternyata tercatat sebagai residivis dalam kasus penikaman, dengan korban pamannya sendiri. Bahkan, pelaku saat ini masih berstatus sebagai narapidana bebas bersyarat, usai dibebaskan dari penjara pada November lalu," tambah AKP Dwi Himawan Chandra.

Kini, FD meringkuk di sel tahanan Polsek Medan Area, menunggu proses hukum atas perbuatan kejinya. Ancaman hukuman penjara kembali membayangi hidupnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut