get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Rapim Polri, Kapolri: Berantas Judi Online dan Narkoba Secara Maksimal

Ampun, Dana Desa Dipakai untuk Judi Online, Mendes Lapor Jaksa Agung

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:20 WIB
header img
Uang Dana Desa digunakan untuk judi online (judol) membuat Mendes PDT Yandri Susanto melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini. (Foto: Kominfo)

Menanggapi hal ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan, mengawasi, dan menindak jika ditemukan tindakan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa.

"Pendampingan ini akan dilakukan secara penuh, baik dalam aspek preventif maupun represif. Kami akan berupaya mencegah kebocoran dana, dan jika ada penyimpangan, kami akan menindak tegas," tegas Burhanuddin.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut