DPD KNPI Kabupaten Simalungun Resmi Daftarkan Kepengurusan ke Kesbangpol

SIMALUNGUN, iNewsSiantar.id - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 secara resmi mendaftarkan kepengurusan organisasinya ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun. Pendaftaran ini dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, di Kantor Kesbangpol Kabupaten Simalungun.
Henri Butar-butar, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Simalungun, menyambut baik langkah DPD KNPI dalam mendaftarkan organisasinya.
"Kami sangat mengapresiasi pendaftaran yang dilakukan oleh KNPI Kabupaten Simalungun. Sebagai organisasi kepemudaan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, sudah sepatutnya KNPI berkoordinasi dengan pemerintah. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan pengurus DPD KNPI, dan akan segera memproses administrasi agar KNPI Simalungun resmi terdaftar dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Simalungun," ujar Henri Butar-butar.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027, Sabaruddin Sirait, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kesbangpol yang telah menerima pendaftaran KNPI.
"Terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Simalungun yang telah menyambut baik kehadiran kami. Dengan proses pendaftaran ini, KNPI secara resmi terdaftar sebagai organisasi kepemudaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Simalungun. Hal ini akan mendukung kelancaran program serta kegiatan yang akan kami laksanakan, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah," ujar Sabaruddin.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan, KNPI Kabupaten Simalungun akan menjalankan berbagai program dan kegiatan untuk mendukung kemajuan pemuda di daerah. "Semoga langkah ini menjadi awal yang baik bagi perkembangan organisasi kepemudaan di Simalungun. Sebagai wadah bagi berbagai organisasi mahasiswa dan kepemudaan, KNPI berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pembangunan daerah," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta