Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hidayah dalam Kebersamaan, Ruben Onsu Imami Shalat Desy Ratnasari
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Hukum Puasa bagi Anak yang Belum Baligh?

Selasa, 04 Maret 2025 | 16:26 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Bagaimana Hukum Puasa bagi Anak yang Belum Baligh?
Ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan berpuasa, seperti wanita yang sedang haid, orang dengan gangguan jiwa, serta anak-anak yang belum mencapai usia baligh. Foto: Freepik

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Puasa dalam Islam adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat karena Allah.

Namun, ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan berpuasa, seperti wanita yang sedang haid, orang dengan gangguan jiwa, serta anak-anak yang belum mencapai usia baligh.

Dewan Pakar Pusat Studi Alquran, Faizah Ali Sibromalisi, dalam buku Quran Answer 101: Soal Keagamaan Sehari-hari, menjelaskan bahwa anak yang belum mencapai usia akil baligh belum memiliki kewajiban untuk berpuasa.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut