Bagaimana Hukum Puasa bagi Anak yang Belum Baligh?

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Puasa dalam Islam adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat karena Allah.
Namun, ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan berpuasa, seperti wanita yang sedang haid, orang dengan gangguan jiwa, serta anak-anak yang belum mencapai usia baligh.
Dewan Pakar Pusat Studi Alquran, Faizah Ali Sibromalisi, dalam buku Quran Answer 101: Soal Keagamaan Sehari-hari, menjelaskan bahwa anak yang belum mencapai usia akil baligh belum memiliki kewajiban untuk berpuasa.
Meski demikian, orang tua disarankan mulai mengenalkan dan melatih anak-anak untuk berpuasa sejak dini, agar mereka terbiasa menjalankannya saat dewasa. "Cara terbaik untuk mengajarkan anak-anak berpuasa adalah dengan membiasakan hal-hal yang menarik," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Mengutip Okezone, orang tua dapat menciptakan pengalaman puasa yang menarik bagi anak-anak dengan menyiapkan menu sahur dan berbuka yang istimewa, atau menjanjikan hadiah jika anak berhasil berpuasa dengan baik. Selain itu, penting untuk mengajarkan anak berpuasa secara bertahap, dimulai dari 3 jam, kemudian ditingkatkan menjadi 5 jam, 7 jam, dan seterusnya
Editor : Vitrianda Hilba Siregar