Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suami Mencium Istri di Siang Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Hukumnya Saat Makan Sahur Terdengar Suara Adzan Subuh 

Senin, 03 Maret 2025 | 13:49 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Bagaimana Hukumnya Saat Makan Sahur Terdengar Suara Adzan Subuh 
Bagaimana hukumnya bila seseorang masih melanjutkan makan sahur untuk puasa Ramadhan 1446 Hijriah  saat  kumandang Adzan Subuh sudah terdengar. Foto ilustrasi Freepik

Dan apabila ia mendengar adzan dan ia mengetahui bahwasanya telah dikumandangkan adzan fajar, maka wajib atasnya al-imsak (menahan diri). Dan jika seorang muadzdzin mengumandangkan adzan sebelum terbitnya fajar, maka tidak wajib imsak atasnya, dan boleh baginya makan dan minum sampai fajar menjadi terang baginya

Dan jika ia tidak mengetahui keadaan seorang muadzdzin apakah ia mengumandangkan adzan sebelum fajar atau setelah fajar, maka sesungguhnya yang lebih utama dan lebih kehati-hatian baginya adalah menahan diri jika ia mendengar adzan, dan tidaklah memudharatkannya seandainya ia minum atau memakan sesuatu ketika adzan sebab ia tidak mengetahui dengan terbitnya fajar. FB Penerjemah: Dihyah Abdussalam 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut