Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hidayah dalam Kebersamaan, Ruben Onsu Imami Shalat Desy Ratnasari
Advertisement . Scroll to see content

Mulai Sekarang Jangan Suka Mencabut Uban, Ternyata Bisa Jadi Cahaya saat Hari Kiamat

Jum'at, 24 Januari 2025 | 18:07 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Mulai Sekarang Jangan Suka Mencabut Uban, Ternyata Bisa Jadi Cahaya saat Hari Kiamat
Tahukah bahwa Islam memandang uban sebagai tanda kemuliaan dan sebuah anugerah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.(Foto: Freepik)

PEMATANGSIANTAR, iNewsSiantar.id - Uban adalah rambut yang berubah warna menjadi abu-abu atau putih karena hilangnya pigmen melanin di batang rambut.

Proses ini umumnya merupakan bagian alami dari penuaan, meskipun uban juga bisa muncul pada usia muda karena berbagai faktor, seperti genetika, stres, gangguan kesehatan tertentu, atau kekurangan nutrisi.

Namun banyak orang mencoba menutupinya atau bahkan mencabutnya. Namun, tahukah bahwa Islam memandang uban sebagai tanda kemuliaan dan sebuah anugerah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala?

Dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wassalam (SAW)  bersabda,

لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَة

“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang memiliki sehelai uban, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR Abu Daud: 4202).

Setiap helai uban adalah bukti perjalanan hidup seorang muslim yang penuh dengan pengalaman dan, insyaAllah, amal kebaikan. Bahkan, pada hari kiamat nanti, uban tersebut akan menjadi cahaya yang menerangi jalannya menuju ridha Allah.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut