Pemerintah Segera Batasi Akses Anak ke Media Sosial
Selasa, 14 Januari 2025 | 10:58 WIB
JAKARTA, iNewsSiantar.id - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan aturan mengenai batas usia untuk mengakses media sosial.
Meutya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap kajian mendalam sebelum menerbitkan aturan tersebut.
"Sebetulnya, ini masih dalam proses. Kami ingin mempelajarinya dengan sangat cermat. Namun, prinsipnya, sambil menyiapkan aturan yang lebih permanen, pemerintah akan mengeluarkan peraturan sementara terlebih dahulu, sambil terus mengkaji langkah-langkah terkait perlindungan anak," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta