JAKARTA, iNewsSiantar.id – PT PLN (Persero) menunjukkan komitmennya dalam mendukung industri nikel berkelanjutan di Indonesia melalui layanan Renewable Energy Certificate (REC). Langkah ini sebagai upaya untuk mencapai target pengurangan emisi karbon menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 sebagaimana yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Dukungan nyata PT PLN (Persero) ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) antara PLN dengan PT Ceria Metalindo Prima (Ceria Group), perusahaan pertambangan dan pemurnian nikel di Indonesia yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Selain itu, PLN dan Ceria Group juga menandatangi Perjanjian Pinjam Pakai Lahan untuk Pembangkit Listrik Inter Temporal Capacity (ITC) yang dilaksanakan pada Senin, 20 Mei 2024 di Kantor Pusat PLN.
“Kami sangat mengapresiasi atas kepercayaan PT Ceria Metalindo terhadap PT PLN (Persero) dan telah membuktikan komitmenya dalam menggunakan energi bersih melalui Perjanjian Jual Beli Renewable Energy Sertificate (REC),” kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin.
Renewable Energy Certificate (REC) merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh PLN dengan pengakuan internasional melalui APX, Inc. berbasis di Amerika Serikat, sebagai operator dari Tradable Instrument for Global Renewables (TIGRs), yang menyatakan bahwa listrik yang digunakan Ceria Group berasal dari sumber energi terbarukan, dengan setiap 1 unit sertifikat REC mewakili konsumsi energi listrik 1 Megawatt-hour (MWh).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta