get app
inews
Aa Read Next : Polres Pematangsiantar Bekuk Pemotor Bawa Sabu di Jalan Aman Ujung Siantar Timur

Malam Minggu Polres Pematang Siantar Cokok Pemilik Sabu 15,31 Gram Siap Edar di Siantar Martoba

Minggu, 26 November 2023 | 13:26 WIB
header img
Polres Pematang Siantar mencokok Johan Firnando Silalahi (35) pemilik narkoba jenis sabu di dalam rumahnya. Foto: Humas Polres Pematang Siantar

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Polres Pematang Siantar mencokok Johan Firnando Silalahi (35) pemilik narkoba jenis sabu di dalam rumahnnya di Jalan Perintis, Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota. Pematang Siantar.

Dari TKP Polres Pematang Siantar mengamankan 40 paket sabu  dengan berat Brutto 15,31 gram pada Sabtu 25 November 2023 malam.

Siaran pers Polres Pematang Siantar diterima redaksi disebutkan selain sabu, polisi juga mengamankan 1 unit HP Samsung, 1 sendok terbuat dari pipet, uang tunai Rp148.000 dan 1 koper warna biru.

Sementara kronologi penangkapan disebutkan Pada Sabtu 25 November 2023 sekira pukul 21.30 WIB , Tim Unit Opsnal Satres Narkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Johan dari kediamannya di Jalan Perintis, Siantar Martoba.

Pada saat dilakukan penggeledahan kepada tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Saat petugas memperlihatkan, tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya.

Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar guna proses pemeriksaan selanjutnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut