get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Siantar Barat Bawa Ganja 30,12 Gram Dicokok Polres Pematang Siantar

Gagalkan Peredaran 6,5 Kg Ganja, Babinsa Serka Sunardi Diganjar Penghargaan oleh Jenderal Dudung

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:30 WIB
header img
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, Serka Sunardi.Foto: Dispenad

JAKARTA, iNewsSiantar.id  - KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan penghargaan kepada Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor, Serka Sunardi

Penghargaan tersebut diberikan atas aksi heroiknya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja kering seberat 6,5 Kilogram. 

Dudung mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh Serka Sunardi merupakan bentuk kepedulian prajurit TNI terhadap pemberantasan narkoba. 

"Prajurit TNI AD di lapangan jangan ragu-ragu dalam bertindak, bila menemui kegiatan yang dapat merugikan masyarakat," kata Dudung di Mabesad, Jakarta, Selasa (21/3/2023). 

"TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi," sambungnya. 

Tak lupa Dudung mengucapkan terima kasih kepada Serka Sunardi atas tindakannya yang berdampak besar bagi penerus bangsa. 

"Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi generasi penerus bangsa. Saya berharap barang bukti ganja yang telah diamankan dari pelaku, agar dipastikan barang tersebut dimusnahkan," katanya. 

Dalam pertemuan dengan KSAD tersebut, Serka Sunardi juga menceritakan kronologi peristiwa kala ia berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku berinisial NMD (27), yang merupakan kurir narkoba. 

Penangkapan kurir narkoba terjadi pada Kamis (16/3/2023) pada pukul 17.30 WIB, di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor. Awalnya, ada informasi dari masyarakat yang mencurigai paket titipan jasa pengiriman ke sebuah warung Ubi Cilembu. Berbekal informasi tersebut, Serka Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor pun melakukan penelusuran. 

"Saat mendatangi warung tersebut, datang pengemudi ojek online yang mengambil paket yang dititipkan tadi. Setelah diambil dan dibawa, kami mengikuti ojek online tersebut, dan ternyata benar, ada dua orang yang sedang menunggu paket tersebut. Kemudian saya tanyakan kepentingan keduanya dengan paket tersebut," kata Sunardi. 

Lebih lanjut ia bercerita bahwa saat ditanya, kedua pelaku yang menunggu paket dengan menggunakan sepeda motor itu justru langsung tancap gas. Namun Sunardi berhasil merangkul pelaku yang dibonceng, hingga ia ikut terseret motor sejauh 10 meter.

"Motor para pelaku terjatuh, saya terseret motor hingga sekitar jarak 10 meter. Namun, salah satu pelaku berhasil saya amankan, dan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya," katanya. 

"Pelaku yang tertangkap kemudian saya bawa ke Kantor Kodim, berikut barang bukti ganja seberat 6,5 kilogram yang dibungkus dalam beberapa paket besar," sambungnya. 

Diketahui, kini pelaku telah diserahkan ke Polres Bogor oleh Dandim 0621/Bogor Letkol Kav Gangan Rusgandara untuk diproses lebih lanjut

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut