SIMALUNGUN, iNewsSiantar.id - Ratusan kepala desa dan mantan kepala desa mendesak pengembalian selisih harga pembelian berbagai jenis bibit pohon seperti durian, kelapa,mangga dan alpukat, yang belum dikembalikan oknum pejabat di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMN),padahal tahun anggaran 2022 sudah berlalu.
Padahal menurut sejumlah kepada desa, Senin (27/2/2023) oknum pejabat BPMN Pemkab Simalungun yang mengarahkan pembelian bibit ke perusahaan tertentu dengan harga Rp100 ribu per batang sudah berjanji kelebihan harga pembelian akan dikembalikan.
Pengembalian selisih harga pembelian kepada para kepala desa disebut-sebut dilakukan pasca pembelian bibit dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belana Desa (APBDes) TA 2022, seharga Rp100 ribu dinilai terlalu mahal ,dan dilaporkan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Kejari Simalungun.
"Sampai sekarang pengembalian selisih harga pembelian bibit yang dijanjikan BPMN Pemkab Simalungun antara 10% hingga 20% belum direalisasikan padahal tahun anggaran 2022 sudah berlalu", ujar seorang kepala desa.
Kepala desa itu menyebut desanya membeli 400 bibit pohon kelapa, dengan total Rp 40 juta, dan dijanjika selisih harga pembelian akan dikembalikan antara Rp4 juta hingga Rp8 juta.
"Saya sudah hubungi rekanan pengadaan bibit itu dan menyampaikan dana selisih harga pembelian sudah dikembalikan kepada oknum pejabat BPMN Pemkab Simalungun," ujarnya.
Editor : Riky Fernando Hutapea