get app
inews
Aa Read Next : Dilaporkan Arogan dan Diduga Pungli DPRD Minta Bupati Simalungun Copot Camat Gunung Maligas

Dituding Bohongi Masyarakat Menteri BUMN Didesak Copot Dirut PTPN IV

Kamis, 19 Januari 2023 | 14:59 WIB
header img
Penolakan masyarakat terhadap konversi teh ke tanaman sawit di kebun Sidamanik,kabupaten Simalungun.(iNewsSiantar.id/Ist)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Kristen (GPMK) mendesak Menteri BUMN mencopot Dirut PTPN IV dan sejumlah  manager kebun di Sidamanik yang diduga melakukan pembohongan kepada  masyarakat dan Pemkab Simalungun terkait konversi tanaman teh ,menjadi kelapa sawit di kebun Bah Butong ,kecamatan Sidamanik.

Ketua GPMK,Benni Rio Napitu didampingi Sekretaris Willian Sidabutar, Kamis (19/1/2023) melalui suratnya nomor DPC- GPMK-SIM/021/Lap/I/2023,mengatakan, permohonan diversifikasi lahan perkebunan teh menjadi kelapa sawit tidak sesuai fakta.

" Diversifikasi yang dilakukan PTPN IV di kebun Bah Butong dan sekitanya sesuai kunjungan kami di lapangan, tidak sesuai dengan faktanya,karena dilakukan di lahan tanaman teh", ujar Benni.

Padahal kepada Pemkab Simalungun saat mengajukan ijin ,disebutkan diversifikasi dilakukan untuk menyelamatkan 200 hektar lebih lahan PTPN IV di perkebunan Sidamanik yang dikuasai penggarap.

" Jika diversifikasi dengan alasan menyelamatkan lahan ,kenapa yang ditraktor atau dibersihkan lahan perkebunan teh,artinya pihak perkebunan atau PTPN IV sudah melakukan pembohongan saat mengurus ijin dan melanggar ijin yang diterbitkan Pemkab Simalungun," sebut Benni.

Dia menamahkan alaan PTPN 4 yang menyatakan konversi adalah untuk optimalisasi asset, diduga adalah kebohongan dan pembodohan kepada masyarakat, karena sesuai fakta yang kami temukan terdapat ribuan hektar lahan PTPN 4 yang tidak terurus, semak belukar bahkan menjadi seperti hutan tidak terurus.

Sekretaris GPMK,Willian Sidabutar menambahkan sesuai investigasi pihaknya sebelumnya PTPN IV juga  telah mengkonversi kebun teh menjadi tanaman kelapa sawit mulai dari kebun Marihat, Kasindir , Marjandi , Bah Birong Ulu dan Bah Butong.

Pihaknya menduga terbitnya HGU PTPN IV di kebun Sidamanik terjadi  manipulatif informasi dan dokumen ,dalam proses perpanjangan, karena dalam HGU diduga dinyatakan untuk perpanjangan kebun kebun kelapa sawit, padahal pada tahun 2003 kebun tersebut masih kebun teh.

GPMK mendesak konversi teh di kebun Sidamanik,harus segera dihentikan karena sesuai dengan fakta dan langsuung di rasakan masyarakat ,yang sebelumnya kebun teh dan setelah dikonversi jadi kelapa sawit,mengakibatkan banjir, hancurnya area persawahan penduduk, hancurnya infrastruktur jalan dan jembatan dan kerusakan hasil pertanian masyarakat.

Kepala Bagian Sekretariat PTPN IV Riza Fahlevi Naim yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) terkait desakan pencopotan Dirut PTPN IV dan sejumlah manager kebun di Sidamanik, oleh GPMK tidak menanggapinya.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut