get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Resmikan Mako Polres Tapanuli Selatan, Ingatkan Polisi Harus Beri Rasa Aman Warga

Tidak Lulus Pembuatan SIM, Kapolri Izinkan Bisa Diulang Hari Itu Juga

Rabu, 02 November 2022 | 11:02 WIB
header img
Tidak lulus ujian pembuatan SIM, jangan khawatir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan anak buahnya agar memberi kesempatan mengulang. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Tak lulus ujian pembuatan SIM, jangan khawatir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan anak buahnya agar pemohon SIM yang tak lulus, akan diberi kesempatan lagi pada hari itu juga.

Perintah Kapolri itu disampaikan secara resmi dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. 

"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus," bunyi poin arahan Kapolri dalam surat telegram tersebut. 

Masih dalam telegram yang sama, poin berikutnya menyatakan bahwa, ujian ulang tersebut dilaksanakan paling banyak sebanyak dua kali. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut