get app
inews
Aa Text
Read Next : Korban Investasi Bodong Unjuk Rasa di Kejari dan Polres Pematang Siantar

Terkait Demo Investasi Bodong Anggota DPRD Pematang Siantar Ferry Sinamo Angkat Bicara

Jum'at, 16 September 2022 | 11:40 WIB
header img
Victor Siallagan,MH, kuasa hukum Ferry SP Sinamo ,MH menyampaikan penjelasan kepada wartawan.(iNewsSiantar.id/ist)

" Klien saya Ferry SP Sinamo telah menyerahkan seluruh hartanya, baik harta yang tidak bergerak mapun harta yang bergerak  kepada kurator, dan memang nilainya tidak mencukupi sesuai tagihan para pemod ", ujar Victor.

Dia menambahkan,perjanjian antara Ferry SP Sinamo dengan 126 pemodal  adalah perjanjian perdata yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebut dalam pasal 1320 KUH Perdata.

" Untuk kembalinya uang para pemodal adalah dengan melakukan penagihan kepada kurator Ferry SP Sinamo (Dalam Pailit) di Medan, sehingga bukan lagi kepada klien saya", sebut Victor.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut