Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Bandang dan Longsor, 12 Warga Humbahas Hilang Sejak Jumat Malam
Advertisement . Scroll to see content

Baru Bekerja 4 Hari, Motor dan Handphone Majikan di Humbahas Dibawa Kabur

Rabu, 07 September 2022 | 11:35 WIB
  • author Robert Fernando H Siregar
Baru Bekerja 4 Hari, Motor dan Handphone Majikan di Humbahas  Dibawa Kabur
Wanita berinisial SWN (36) yang baru bekerja 4 hari di warung nekat membawa kabur motor milik majikannya nopol BB 3216 DF serta 2 unit handphone merek Oppo. Foto: Ilustrasi

HUMBAHAS, iNewsSiantar.id - Wanita berinisial SWN (36) yang baru bekerja 4 hari di warung nekat membawa kabur motor milik majikannya nopol BB 3216 DF serta 2 unit handphone merek Oppo.

Korban diketahui inisial JM (45) warga Desa Sihompu, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Sementara pelaku warga Kisaran, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Parlilitan, Iptu JH Turnip mengatakan, JM melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada Senin 29 Agustus 2022. Motor beserta handphone miliknya telah dicuri seorang wanita yang berinisial SWN (36) warga Kisaran Asahan.

Menindaklanjuti laporan korban, Kepolisian Sektor Parlilitan menangkap SWN di Kabupaten Asahan pada Rabu 31 Agustus 2022.

"Modus tersangka, yakni dengan bekerja di warung milik korban. Setelah 4 hari bekerja di warung korban, lalu tersangka mencuri motor merk Vario BB 3216 DF serta 2 unit handphone merk Oppo dan melarikan diri," ungkap Iptu JH Turnip kepada MPI, Rabu (7/9/2022).

Pihak Polsek Parlilitan meminta bantuan Polwan dari Polres Asahan. Penangkapan tidak mudah karena tersangka telah membuka nomor pelat kendaraan dan juga seorang wanita.

"Polwan Bripka Devi Panjaitan menangkap tersangka di tempat pencucian mobil (doorsmeer). Barang bukti disita dari tangan tersangka berupa motor serta dua unit handphone," ujar Iptu JH Turnip.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah berulangkali melakukan kejahatan yang sama yang di wilayah hukum Polres Asahan dan pernah divonis dalam perkara pencurian sepeda motor (curanmor). 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut