Simalungun,iNews.id- Jika Pemkab Simalungun menunda atau tidak melaksanakan pemilihan pangulu atau kepala desa (Pilpanag) serentak di 248 desa, Agustus 2022 mendatang partai Nasional Demokrat (NasDem) bakal menggugat.
Hal itu disampaikan politisi partai Nasdem yang duduk di DPRD Sumatera Utara dan kabupaten Simalungun, Sabtu (11/6/2022) di Pematangsiantar.
Anggota DPRD Simalungun Jahenson Saragih kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022) mengatakan tidak ada alasan Pemkab Simalungun menunda 248 Pilkades yang akan berkahir masa bhaktinya Agustus nanti.
Pelaksanaan Pilpanag menurutnya sudah diatur dalam undang-undang dan dalam pembahasan di DPRD sudah selesai.
" Sudah selesai dibahas di DPRD Simalungun, jadi tidak ada alasan tidak dilaksanakan Agustus nanti, jika ditunda NasDem akan menggugat", ujar Jahenson.
Saat menyampaikan pernyataannya hadir wakil ketua DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani didampingi, ketua fraksi NasDem DPRD Sumut, Tuahman Purba , anggota DPRD Simalungun, Ucok Alatas Siagian ,dan Ketua DPD NasDem Simalungun Ida Masta Saragih.
Kehadiran anggota DPRD Sumatera Utara menurut ketua DPD NasDem Simalungun, Ida Masta Saragih untuk menyikapi masalah-masalah yang terjadi di daerah termasuk pelaksanaan 248 Pilpanag yang sempat tersiar kabar bakal ditunda karena alasan ketiadaan anggaran.
" Seperti yang disampaikan anggota DPRD Simalungun Jahenson Saragih, rencana Pilpanag sudah dibahas jauh hari sebelumnya, sehingga bukan dilaksanakan mendadak,jadi tidak ada alasan menundanya", ujar Ida.
Ida menambahkan, masalah kekurangan anggaran harus segera disikapi karena sebelumnya sudah diusulkabn ditampung di APBD Simalungun TA 2022 sebesar Rp 14 miliar, namun tenryata direalisasikan Rp 1,4 miliar.
" Masalah anggaran tidak boleh menjadi alasan Pemkab Simalungun menunda Pilpanag, karena kegiatannya bukan mendadak, jika ditunda NasDem akan menggugat, karena pemerintah daerah mematikan demokrasi," ujar Ida.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumatera Tuahman Purba menambahkan kehadiran bersama wakil ketua Rahmansyah Sibarani merupakan kebiasaan partai menyikapi permasalahan yang ada di daerah menjadi perhatian partai sampai ke tingkat wilayah, bahkan pusat.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMN) Jonni Saragih yang dikonfirmasi terkait Pilpanag mengatakan saat ini sedang pembahasan perubahan Perda tentang desa, kemudian nantinya pembahasan tambahan anggaran di perubahan APBD TA. 2022.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait