Pematangsiantar,iNews.id- Menanggapi informasi media, adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, petugas melakukan penggeledahan di seluruh kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),kemarin malam.
Pelaksana tugas kepala LP Kelas II A Pematangsiantar, M.Tavip didampingu Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Raymond Andika Girsang , Kamis (9/6/2022) mengatakan, dari razia yang dilakukan di blok sel pengasingan , blok AA kamar 3,4,5,6 dan 7 blok BB kamar 3,4,5,6, setta Cengkeh 3,4,5 dan 6 tidak ditemukan adanya narkoba atau barang-barang yang dilarang.
" LP Pematangsiantar sangat terbuka dan tidak alergi dengan kritik atau pemberitaan media apalagi sifatnya memberikan masukan untuk perbaikan pelayanan dan kinerja, makanya dilakukan razia karena ada berita media menyebutkan adanya peredaran narkoba oleh WBP namun ternyata hasil razia tidak ditemukan satupun warga binaan menyimpan atau memiliki narkoba", ujar Tavip.
Kepala pengamanan LP Kelas II A Pematangsiantar Raymon A Girsang menambahkan saat ini kondisi lapas over kapasitas karena dengan kapasitas 525 orang dihuni 1.830 orang.
Menurutnya WBP selama menjalani hukuman diberikan pembinaan keterampilan kemandirian dalam bidang pertanian, prakarya miniatur, ulos tenun dan pembuatan meubel (kayu dan besi).
Kemudian juga diberikan pembinaan kerohanian bagi WBP yang beragama Muslim, Nasrani dan Budha
Sehingga mampu membuat wbp yang ingin kembali ke jalan yang baik sesuai ajaran agamanya dapat terlaksana.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait