Pematangsiantar.iNews.id- Wakil walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani yang juga menjadi pelaksana tugas walikota enggan menempati rumah dinas (rumdis) di jalan Maluku dan diduga merasa lebih nyaman tinggal di rumah dinas walikota jalan MH Sitorus.
Padahal saat ini Susanti belum resmi sebagai walikota Pematangsiantar karena belum dilantik namun diduga sudah merasa dirinya walikota sehingga enggan menempati rumah dinas wakil walikota.
Sikap Plt walikota Pematangsiantar Susanti Dewayani tersebut dicibir sejumlah warganya yang dinilai sombong dan tidak sabar menunggu didefinitifkan sebagai walikota.
Menurut H Lubis (36) warga jalan Kartini, Pematangsiantar, seharusnya wakil walikota jangan langsung meninggalkan rumah dinasnya meski menjabat pelaksana tugas walikota.
" Janganlah karena pelaksana tugas walikota, tidak mau menempati rumah dinas wakil walikota, dan sudah merasa walikota, jangan-jangan sebentar lagi mobil dinas walikota BK 1 W juga dipakai padahal belum defenitif , " sebut Lubis.
Dia menambahkan jika untuk acara-acara tertentu mungkin boleh-boleh saja, namun jika ditempati apalagi barang-barang pribadi keluarga wakil walikota, seperti sepedamotor antik sudah dipajang-pajang di rumah dinas walikota, padahal yang menempati belum defenitif , itu kurang bagus dilihat masyarakat.
Pelaksana tugas Kadis Kominfo Pemko Pematangsiantar Johannes Sihombing yang dikonfirmasi terkait penggunaan rumah dinas walikota oleh wakil walikota mengatakan belum ada aturan yang melarangnya.
" Sebagai Plt. walikota beliau dapat menempati fasilitas tersebut karena sampai saat ini blm ada aturan yang melarang, namun beliau kan Plt. Walikota Pematangsiantar yg melaksanakan tugas-tugas walikota maka fasilitas atas jabatan walikota yang kondisinya kosong menjadi fasilitas pendukung pelaksanaan tugasnya", kata Johannes.
Johannes juga mengakui jika rumah dinas wakil walikota di jalan Maluku tidak lagi ditempati plt walikota Pematangsiantar, Susanti Dewayani.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait