Sakit Hati Diminta Uang Sewa Kamar Motif Penikaman Wanita di Belakang Pasar Horas

Ricky Fernando Hutapea
Pelaku penikaman wanita di belakang Pasar Horas ditangkap Satuan Reksrim Polres Pematangsiantar.

Pematangsiantar- Motif penikaman wanita Jumiati alias Melda Siahaan, di belakang Pasar Horas, jalan Lokomotif, Pematangsiantar,Kamis (26/5/20220) akhirnya terungkap,setelah pelaku AB alias U (47) warga kabupaten Batubara,ditangkap dan diperiksa Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar.

Informasi yang diperoleh,Sabtu (28/5/2022) kepada penyidik, tersangka AB mengaku menikam korban karena kesal  dan sakit hati dimintai uang sewa kamar yang ditempatinya di rumah kontrakan korban,padahal pelaku sedang tidak memiliki uang dan berjanji akan meminjam uang untuk membayarnya keesokan hari.

Namun korban tetap mendesak sehingga terjadi pertengkaran dengan pelaku hingga berujung korban ditikam pada leher dan punggung hingga tewas.Usai menikam korban,pelaku berupaya kabur namun sekitar 2 jam setelah kejadian ditangkap di tempat kostnya di jalan Mataram, kecamatan Siantar Utara.

Kepala Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar,AKP Banuara Manurung mengatakan,polisi menangkap tersangka di tempat kostnya beberapa jam setelah kejadian."

Tim Reskrim Polres Pematangsiantar begitu menerima laporan warga terkait penikaman korban Jumiati langsung memburu diduga pelaku dan berhasil menangkapnya di tempat kostnya lebih kurang 2 jam setelah kejadian", ujar Manurung.

Polisi menurutnya masih memeriksa pelaku dan sejumlah barang bukti terkait kasus penikaman terhadap Jumiati yang tewas akibat luka tusuk di punggung dan lehernya sudah disita.

 

 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network