PEMATANGSIANTAR, iNews.id - Seorang pengusaha penampungan barang bekas di kota Pematangsiantar,Sumatera Utara ditangkap Polsek Siantar Martoba,karena diduga membeli besi rel kereta api hasil kejahatan.
Pria berinisial JS (47) warga jalan Bali,kelurahan Bane,kecamatan Siantar Utara ditangkap tindak lanjut laporan pihak Kementerian Perhubungan melalui PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menemukan besi rel kereta api yang disimpan di salah satu gudang di Jalan Senegal, Komplek Perumahan Asido, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.
" Pihak PT KAI melaporkan kepada Polsek Siantar Martoba,dan menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan besi rel kereta api milik perusahaan ,dan menemukan ada 150 batang yang disimpan di gudang milik JS," ujar Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga,Sabtu (21/5/2022).
Dari pengakuan JS,batangan besi rel kereta api tersebut dibeli dari orang yang tidak dikenalnya dan diantar dengan menggunakan mobil pickup,dan rencanaya akan dijual kembali.
Dari laporan pihak PT KAI kerugian yang timbul akibat pencurian besi rel kereta api tersebut mencapai sekitar Rp 30 juta.Untuk proses hukum lebih lanjut JS menjalani pemeriksaan di Mapolsek Siantar Martoba.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait