Murah Banget Ternyata Cuma Segini Biaya Daftar Merek untuk UMKM, Kemenkum Sebut Paling Terjangkau

Jonathan Simanjuntak
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan menawarkan biaya pendaftaran merek yang diklaim paling kompetitif dan terjangkau dibandingkan negara-negara maju. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSiantar.id – Kementerian Hukum (Kemenkum) menawarkan biaya pendaftaran merek yang diklaim paling kompetitif dan terjangkau dibandingkan negara-negara maju. Tarif pendaftaran merek di Indonesia ditetapkan sebesar Rp1,8 juta untuk pendaftar umum, dan bahkan hanya Rp500 ribu khusus bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan biaya ini jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat (Rp8,2 juta), Jepang (Rp4,7 juta), Singapura (Rp4,6 juta), Tiongkok (Rp4,4 juta), atau Korea Selatan (Rp2,3 juta).

Selain keunggulan biaya, Supratman juga menekankan bahwa Kemenkum menetapkan standar waktu pelayanan pendaftaran merek yang lebih cepat.

Jangka waktu pendaftaran merek di Indonesia kini maksimal enam bulan. Menurutnya, kecepatan ini menempatkan Indonesia sejajar atau bahkan lebih cepat dari banyak negara maju lainnya yang memakan waktu antara 7 hingga 12 bulan.

Kebijakan percepatan waktu dan keringanan biaya ini, lanjut Supratman, bertujuan memotivasi masyarakat dan UMKM untuk segera mendapatkan perlindungan hukum bagi karya mereka. Ia mencatat kebijakan ini telah disambut positif dengan adanya 29.773 pendaftaran merek di triwulan pertama tahun 2025.

"Masyarakat mendapatkan kepastian hukum, bahwa maksimal enam bulan dengan biaya yang jelas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan merek yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat," ujar Supratman. Ia pun mengajak seluruh insan kreatif untuk terus berkarya dan berinovasi, serta melindungi karyanya secara hukum.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network