PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Kondisi Gedung 4 Pasar Horas di Jalan Merdeka, Pematang Siantar, yang dinilai tidak layak, mendorong Pemerintah Kota untuk segera merobohkannya. Menindaklanjuti rencana ini, Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar akan menggelar rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Chairuddin Lubis, menyatakan bahwa rapat tersebut dijadwalkan pada 18 April mendatang, setelah masa bimbingan teknis DPRD berakhir pada 17 April.
"Kita agendakan tanggal 18 April mendatang. Ini kita masih bimbingan teknis sampai tanggal 17 April," katanya pada Selasa (15/4/2025).
Dalam rapat itu, Komisi III akan fokus membahas kajian teknis perobohan, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan estimasi biaya. "Bagaimana proses perhitungannya ke depan. Perhitungan nilai aset gedung akan kita minta terlebih dahulu sebelum proses perobohan dilakukan," jelas politisi Gerindra tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUTR, Henry John Musa Silalahi, mengakui bahwa anggaran untuk perobohan Gedung 4 Pasar Horas belum tersedia dan masih menunggu pergeseran anggaran.
"Sampai saat ini menunggu pergeseran anggaran karena anggaran untuk itu belum ditampung. Lagi proses," ujarnya. Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Pematangsiantar untuk membahas sinkronisasi rencana ini. "Mudah-mudahan secepatnya kita bisa membahas sinkronisasinya," katanya."
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait