SIMALUNGUN, iNewsSiantar.id - Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 secara resmi mendaftarkan kepengurusan organisasinya ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Simalungun. Pendaftaran ini dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025, di Kantor Kesbangpol Kabupaten Simalungun.
Henri Butar-butar, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Simalungun, menyambut baik langkah DPD KNPI dalam mendaftarkan organisasinya.
"Kami sangat mengapresiasi pendaftaran yang dilakukan oleh KNPI Kabupaten Simalungun. Sebagai organisasi kepemudaan di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, sudah sepatutnya KNPI berkoordinasi dengan pemerintah. Kami juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan pengurus DPD KNPI, dan akan segera memproses administrasi agar KNPI Simalungun resmi terdaftar dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Simalungun," ujar Henri Butar-butar.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait