JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kematian mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan (75).
Meskipun keluarga menyatakan tidak mengetahui adanya masalah yang dihadapi korban, polisi akan memeriksa lebih dalam lagi, termasuk memeriksa riwayat komunikasi korban dan jejak digitalnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardy Marasabessy pada wartawan, Kamis (16/1/2025) mengatakan, polisi akan meminta keterangan keluarga korban.
Hendrawan Ostevan ditemukan meninggal dunia di perairan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait