GUNUNGKIDUL, iNewsSiantar.id - Duel maut kakak melawan adik ipar hanya hanya gara-gara kusen rumah akan dibongkar berujung kematian. Kasusnya pun kini ditangani kepolisian.
Petugas kepolisian dari Polsek Panjatan dan Polres Kulonprogo langsung mendatangi dan menggelar olah TKP di rumah pria berinisial S (63) di Pedukuh Ngangrangan Lor, Kalurahan Bojong, Kulonprogo, Yogjakarta. Korban akhirnya meninggal setelah sempat duel dengan M (55) yang tak lain adalah adik ipar korban pada Rabu (25/10) lalu.
Korban yang menderita luka parah di bagian kepala sempat dirawat di RSUD Wates untuk mendapatkan penanganan intensif. Namun nyawa korban tak tertolong dan meninggal pada Senin (30/10) pagi.
Kejadian berawal saat terjadi salah paham terkait kusen rumah milik pelaku, korban S berniat membongkar kusen di rumah pelaku tanpa alasan yang jelas.
"Tak terima dengan niat korban, pelaku naik pitam hingga keduanya terlibat cek cok dan berujung duel. Korban yang sempat dipukul hingga jatuh telentang menderita luka parah di bagian kepala dan langsung dilakukan ke rumah sakit," kata AKP Sujarwo selaku Kapolsek Panjatan.
Saat ini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Polsek Panjatan, sedangkan korban dibawa ke rumah sakit kembali untuk dilakukan visum.
Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan belum diketahui pasti apa yang menjadi pemicu perkelahian hingga berujung kematian tersebut/ serta penyebab dari kematian korban.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait