PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Unggahan video yang memperlihatkan dua pemuda menganiaya dan diduga merampok tuna wisma sekaligus pengemis disabilitas viral di media sosial.
Aksi tak berperikemanusiaan itu disebutkan dilakukan di depan toko roti di Jalan Kartini, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Video dugaan penganiayaan dan perampokan itu viral di media sosial setelah diunggah oleh sejumlah akun di media sosial.
Aksi tak terpuji ini dilakukan dua pemuda pada Minggu pagi kemarin di depan sebuah toko roti. Korban Marade Hutaoea, sehari-hari mengemis dan tidur di depan toko.
Ironisnya, korban yang tak berdaya dianiaya hanya karena melihat korban memegang uang dua ratus ribu rupiah, hasil dari menjual barang bekas dan mengemis.
Tak berselang lama, polisi menangkap dua orang pelaku. Kedua pemuda yang ditangkap berinisial RJP (13) dan AR (18).
Dari pengakuannya, pelaku melihat korban memegang uang dan berupaya merampas dari tangan korban.
"Meski dengan keterbatasan, korban sempat mempertahankan uangnya sehingga membuat pelaku semakin emosi lalu menganiaya korban," kata AKBP Yogen Heroes Baruno selaku Kapolres Pematang Siantar.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara 12 tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait