PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id - Sambut HUT RI ke 78,Tim Jahtanras Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar dipimpin Kasat AKP B Manurung dan Kanit Jahtanras Ipda Lizar Hamdani melumpuhkan seorang pemuda berinisial RSS (19) warga Kecamatan Siantar Martoba dengan menembak kaki kanannya.
Penangakapan ini terjadi saat pelaku curanmor tengah bersantai di penginapannya.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka yang berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.
Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasie Humas Iptu Jmmy CH Hutajulu, Rabu (16/8/2023) mengatakan, tersangka sempat buron lebih kurang 5 bulan terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilaporkan korbannya, Jarismen Damanik (54) warga Kecamatan Siantar Utara.
" Pelaku mencuri sepeda motor korban awal Maret 2023 lalu,dan atas laporan korban polisi yang melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan pelaku di salah satu penginapan di Jalan Rakuta Sembiring,dan berhasil ditangkap," ujar Jimmy.
Namun saat dilakukan pengembangan pelaku berupaya kabur sehingga polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
Pada pemeriksaan awal pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor korban bersama temannya yang sudah lebih dahulu ditangkap.
Pelaku juga mengatakan sudah 5 kali mencuri pencurian sepeda motor. Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait