5 Bulan Buron Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Pematang Siantar di Penginapan, Kakinya Ditembak

Ricky Fernando Hutapea
Pelaku pencurian sepedamotor ditangkap Reskrim Polres Pematang Siantar,kakinya terpaksa ditembak karena berupaya kabur.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Pematang Siantar)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id - Sambut HUT RI ke 78,Tim Jahtanras Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar dipimpin Kasat AKP B Manurung dan Kanit Jahtanras Ipda Lizar Hamdani melumpuhkan seorang pemuda berinisial RSS (19) warga Kecamatan Siantar Martoba dengan menembak kaki kanannya.

Penangakapan ini terjadi saat pelaku curanmor tengah bersantai di penginapannya.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka yang berupaya kabur saat dilakukan pengembangan.

Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasie Humas Iptu Jmmy CH Hutajulu, Rabu (16/8/2023) mengatakan, tersangka sempat buron lebih kurang 5 bulan terkait kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilaporkan korbannya, Jarismen Damanik (54) warga Kecamatan Siantar Utara.

" Pelaku mencuri sepeda motor korban awal Maret 2023 lalu,dan atas laporan korban polisi yang melakukan penyelidikan mendapat informasi keberadaan pelaku di salah satu penginapan di Jalan Rakuta Sembiring,dan berhasil ditangkap," ujar Jimmy.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network