Uji Kir Hadir di Simalungun, Wabub dan Ketua DPRD Minta Dishub Objektif Lakukan Pengujian

Ricky Fernando Hutapea
Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani dan Wakil Bupati H Zonny Waldy menguji langsung kenderaan angkutan umum pada launching Unit Pelayanan Berkala Kendaraan Bermotor (UPBKB).(iNewsSiantar.id/Ist)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Dinas Perhubungan diminta objektif dalam melakukan uji kelayakan atau kir kenderaan, khususnya untuk transportasi darat umum,karena menyangkut keselamatan penggunanya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Simalungun H Zonny Waldy pada acara  launching Unit Pelayanan Berkala Kendaraan Bermotor (UPBKB) di Jalan Asahan ,kecamatan Siantar, Kamis (15/6/2023) kemarin.

Zonny mengatakan, jika uji kir tidak dilakukan dengan objektif, yang menjadi korban nantinya adalah pengguna kenderaan atau penumpang transportasi darat.

Karena itu Zonny meminta Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan media diminta ikuti mengawasi pelaksanaan uji kir di Unit Pelayanan Berkala Kendaraan Bermotor kabupaten Simalungun.

" Saya berpesan uji kir di Unit Pelayanan Berkala Kendaraan Bermotor kabupaten Simalungun, dilakukan objektif dan Organda serta teman-teman media ikut mengawasi pelaksanaannya, sehingga tidak main-main pengujiannya," sebut Zonny.

Dia menambahkan dibukanya Unit Pelayanan Berkala Kenderaan Bermotor kabupaten Simalungun dalam rangka peningkatan pelayanan khususnya pelayanan transportasi darat, sekaligus mewujudkan visi bupati dan wakil Bupati Simalungun 'Rakyat Harus Sejahtera'.

Secara khusus Zonny meminta Dinas Perhubungan Pemkab Simalungun untuk aktif mensosialisasikan  kepada masyarakat keberadaan Unit Pelayanan Berkala Kenderaan Bermotor.

Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani mendukung keberadaan Unit Pelayanan Berkala Kenderaan Bermotor, karena semakin mendekatkan fasilitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

" Dengan diresmikannya Unit Pelayanan Berkala Kenderaan Bermotor di Simalungun, uji kir akan semakin mudah dijangkau oleh pengusaha angkutan umum", ujar politisi Partai Golkar dan Ketua Organda Simalungun itu.

Kadis Perhubungan Pemkab Simalungun Sabar P Saragih sebelumny melaporkan, dari data unit pengujian, kenderaan yang melakukan uji kir di Simalungun masih antara 60%-65%.

"Dari 10.000 unit kendaraan yang wajib melakukan kir masih sekitar 6.321 kendaraan, dengan alasan geografis Simalungun yang sangat luas," ujar Sabar.

Menurutnya dengan dibukanya unit pelayanan pengujian di Jalan Asahan merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh Pemkab Simalungun untuk melayani masyarakat melakukan uji kir kendaraannya. 

Tiga bulan kedepannya tambahnya Dinas Perhubungan Simalungun dengan semboyan SABAR" (Senyum, Akuntabel, Bertanggung Jawab), juga akan memberikan layanan Drive Thru dan  nantinya  menjadi layanan pertama di Sumatera Utara.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network