Pasca Putusan MA Tolak Pemakzulan Wali Kota, Balai Kota Pematang Siantar Dibanjiri Karangan Bunga

Ricky Fernando Hutapea
Balai Kota Pematang Siantar di Jalan Merdeka,kecamatan Siantar Barat dibanjiri karangan bunga pasca MA menolak pemakzulan Wali Kota Susanti Dewayani,Kamis (15/6/2023).(iNewsSiantar.id/Riky F Hutapea)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Balai Kota Pematang Siantar banjir karangan bunga pasca  Mahkamah Agung (MA) menolak usulan pemakzulan Wali Kota Susanti Dewayani.

Karangan bunga yang berjejer di depan Balai Kota Pematang Siantar,Jalan Merdeka, dikirim berbagai kalangan elemen masyatakat.

Pada karangan bunga tersebut  diantaranya tertulis ucapan " Sukses Selalu Buat Wali Kota Memimpin Kota Pematang Siantar".

Kemudian " Ini Bukti Wali Kota Pematang Siantar Berada di Jalan yang Benar", " Sukses Selalu Buat Wali Kota Memimpin Pematang Siantar".

Kepala Dinas Kominfo Pemko Pematang Siantar,Johanes Sihombing yang dikonfirmasi terkait banyaknya karangan bunga di depan Balai Kota pasca putusan MA menolak pemakzulan Wali Kota Susanti Dewayani mengatakan, belum mengetahui hal itu karena masih berada di Medan.

" Belum tahu saya masalah karangan bunga di depan Balai Kota ,karena saya masih di Medan seleksi JPTP", ujar Johanes.

Sebelumnya beredar putusan MA Nomor Perkara 1/P/UP/2023 dengan hakim ketua H Yulius menolak permohonan pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar yang diusulkan DPRD Pematang Siantar tanggal 31 Maret 2023 .

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network