Ganggu Ketertiban Umum Puluhan Bangunan di Simalungun Dirubuhkan Dengan Alat Berat

Ricky Fernando Hutapea
Petugas Satpol PP Pemkab Simalungun merubuhkan puluhan bangunan di pinggir jalan di kecamatan Bandar dan Bosar Maligas yang mengganggu ketertiban umum.(iNewsSiantar.id/Ist)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id-Puluhan bangunan liar di sepanjang ruas jalan umum di kecamatan Bandar dan Bandar Marsilam ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Simalungun dengan merubuhkannya menggunakan alat berat,Jumat (9/6/2023).

Bangunan yang memakai badan jalan dan dijadikan tempat berjualan sert mengganggu ketertiban umum itu, kerap memicu kemacetan lalulintas bahkan kecelakaan karena truk-truk parkir di depan bangunan tersebut.

Pedagang dan pengelola bangunan sudab berulang kali dihimbau dan diingatkan oleh Satpol PP namun tidak dihiraukan,sehingga dilakukan penertiban.

Kepala Satpol PP Pemkab Simalungun Adnadi Girsang mengatakan penertiban berjalan aman dan lancar karena sebelumnya pedagang dan pengelola bangunan sudah diingatkan tidak boleh berjualan di lokasi itu

" Bangunan yang ditertibkan ada sekitar 60 unit dan dirubuhkan,karena sudah dilarang dan diingatkan di lokasi itu tidak boleh berdiri bangunan", ujar Adnadi.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network