Angkut Ratusan Penumpang di Danau Toba,KM Dosroha-5 Dilarang Berlayar Nakhoda Disanksi Tegas

Ricky Fernando Hutapea
Kapal pariwisata di Danau Toba angkut ratusan penumpang,nakhoda disanksi tegas.(iNewsSiantar.id/Ist)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Nakhoda kapal pariwisata Kapal Motor (KM) Dosroha 5 yang mengangkut ratusan penumpang di dek III saat berlayar di kawasan Danau Toba wilayah kabupaten Simalungun, dan sempat viral di media sosial ditindak tegas oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba.

"Atas kesalahan dan kelalaiannya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Danau Toba ,memberikan sanksi tegas kepada nakhoda KM Dosroha 5, dengan tidak mengizinkan kapal beroperasi selama dua hari ,dan nahkoda juga membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kesalahan dan kelalaiannya", sebut Kepala Kantor KSOPP Danau Toba Rijaya Simarmata, Sabtu (3/5/2023).

Dia mengatakan,KM Dosroha 5 itu berangkat dari dermaga Samosir Cottage menuju Tomok kabupaten Samosir dan Batu Gantung yang berlokasi di kabupaten Simalungun dengan membawa ratusan penumpang tanpa manifest.

Nakhoda mengijinkan penumpang yang berjumlah ratusan orang naik ke dek III dan tidak berkordinasi dengan KSOPP bahwa kapal disewa oleh wisatawan.

Padahal dek III seharusnya bukan untuk penumpang, karena jika penumpang dinaikan akan mengganggu keseimbangan kapal.

Sebelumnya rekaman video yang memperlihatkan kapal wisawata di Danau Toba dengan ratusan penumpang di atas dek direkam sesorang dan videonya tersebar viral di Samosir dan Simalungun.

 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network