Tanjung Raja,iNewsSiantar.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjung Raja,Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan peduli kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lanjut usia (lansia).
Kalapas Kelas II A Tanjung Raja ,Batara Hutasoit diwakili Kasubsi Bimkemaswat Lapas Tanjung Raja, Try Wahyudi membagikan selimut kepada 19 WBP yang sudah lanjut usia.
Try mengatakan pemberian selimut merupakan salah satu pemenuhan hak-hak warga binaan, yang sudah dijamin oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan Hlhak warga binaan pemasyarakatan.
Selain selimut Lapas Kelas II A Tanjung Raja juga membagikan baju koko kepada WBP santri dari Wabassyirit Ta’lbin Lapas Tanjung Raja.
"Pembagian selimut serta baju koko kepada warga binaan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dan hak warga binaan sesuai Permen RINo. 32 Tahun 1999," ujar Try.
Secara khusus diharapkan warga binaan santri yang telah diberikan baju koko dapat lebih aktif dan semangat dalam mengikuti setiap program pembinaan, khususnya dalam bidang pembinaan kerohanian dan yang menerima selimut tetap terjaga kesehatannya.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait