Dapat Remisi, Usai Sholat Idul Fitri 6 WBP Lapas Tanjung Raja Langsung Bebas

Ricky Fernando Hutapea
Kalapas Kelas II A Tanjung Raja Batara Hutasoit menyerahkan bingkisan kepada WBP yang mendapat remisi di hari Raya Idul Fitri.(iNewsSiantar.id/Ist)

Tanjung Raja,iNewsSiantar.id - Usai sholat Idul Fitri 1444 H, 6 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjung Raja, Kemenkumham Sumatera Selatan langsung bebas setelah mendapat remisi khusus hari besar keagamaan, Sabtu (22/4/2023) kemarin.

Kepala LP Kelas II A Tanjung Raja, Batara Hutasoit mengatakan ada 476 WBP yang diusulkan mendapat remisi Idul Fitri karena berkelakuan baik.

" Sebanyak 476 WBP LP Tanjung Raja diusulkan menerima remisi Idul Fitri, 6 langsung bebas sedangkan selebihnya mendapat pengurangan hukuman paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan", ujar Batara.

Mantan KPLP-LP Kelas II A Pematang Siantar itu menambahkan, sebanyak 370 WBP mendapat remisi khusus Idul Fitri 1 bulan,2 bulan (3 orang), 1 bulan 15 hari (28 orang) dan 15 hari (75 orang).

Batara menambahkan WBP yang mendapatkan remisi karena dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network