PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Aksi balap liar di kawasan Tanjung Pinggir, kecamatan Siantar Martoba, hari pertama Ramadhan dibubarkan polisi Satuan Lalulintas Polres Pematang Siantar, Kamis (23/3/2023) pagi.
Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumbangaol sebelumnya sekitar pukul 06.00 WIB, menerima informasi warga adanya sekelompok anak muda yang diduga akan melakukan aksi balap liar di kawasan Tanjung Pinggir.
Menerima informasi tersebut personel Satlantas Polres Pematang Siantar bergerak cepat ke Tanjung Pinggir.
Melihat kedatang polisi,para pemuda yang akan melakukna aksi balap liar kabur dan ada yang meninggalkan sepedamotornya.
" Polisi mengamankan 4 unit sepedamotor (septor) dan dibawa ke Satlantas Polres Pematang Siantar", ujar Relina.
Relina menghimbau kepada masyarakat khususnya kalangan remaja untuk tidak melakukan aksi balap liar karena mengganggu ketenangan warga dan membahayakan keselamatan dirinya sendiri.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait