Respon Informasi Masyarakat Polres Simalungun Tangkap Penggangguran Pengedar Narkoba

Ricky Fernando Hutapea
Polres Simalungun menangkap seorang pengangguran di kecamatan Tanah Jawa yang diduga pengedar narkoba.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Simalungun)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Tak punya pekerjaan tetap, pengangguran di kabupaten Simalungun nekad diduga  menjadi pengedar narkoba.

Tersangka JAM (29) warga desa Parbalokan, kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di kediamannya,Selasa (7/3/2023) tengah malam.

Dari rumah tersangka polisi menemukan barang bukti 4 bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu dengan berat 3,76 gram.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, Rabu (8/3/2023) mengatakan penangkapan tersangka merupakan respon polisi atas informasi yang disampaikan masyarakat.

" Polisi tetap respon terhadap informasi yang disampaikan masyarakat terkait kejahatan narkoba ataupun tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat,salah satunya laporan peredaran narkoba di desa Parbalokan, kecamatan Tanah Jawa yang meresahkan masyarakat", sebut Ronald.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka JAM ditahan di RTP Mapolres Simalungun.

 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network