Pemkab dan DPRD Simalungun Diminta Bertindak Tegas Soal Konversi Teh ke Sawit di Sidamanik

Ricky Fernando Hutapea
Penolakan masyarakat terhadap konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit di kebun Sidamanik kabupaten Simalungun oleh PTPN IV.(iNewsSiantar.id/dok)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) minta Pemkab dan DPRD Simalungun tidak membiarkan terganggunya sendi-sendi kehidupan masyarakat di sekitar kebun Sidamanik dampak konversi teh menjadi tanaman sawit oleh pihak PTPN IV.

Ketua Gemapsi Anthony Damanik didampingi Sekretaris Jahenson Saragih,Sabtu (4/3/2023) mengatakan, Pemkab dan DPRD Simalungun diminta tegas melarang dan tidak menerbitkan ijin konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit di kebun Sidamanik.

Anthony mengatakan Gemapsi melihat Bupati dan DPRD Simalungun terkesan tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit yang terus dilakukan pihak perkebunan PTPN IV di Sidamanik.

" Pemkab dan DPRD Simungun terkesan tidak melakukan apa-apa dengan konversi tanaman teh ke kelapa sawit yang terus dilakukan pihak PTPN IV di kebun Sidamanik", ujar Anthony.

Padahal masyarakat sudah melakukan reaksi penolakan dengan unjuk rasa karena banyak dampak negatif akibat konversi tersebut.

Dia mengatakan konversi teh ke tanaman kelapa sawit, telah terbukti sangat merugikan dan menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat Simalungun,mulai dari hancurnya infrastuktur jalan,hancurnya lahan pertanian dan perladanga,tutup nya usaha-usaha perdagangan masyarakat, jika hujan  banjir melanda.rumah-rumah penduduk dan terganggunya masyarakat yang melintasi jalan yang harus menunggu berjam-jam hingga  hujan reda dan abanjir surut, serta masyarakat tidak lagi dapat bercocok tanam karena lahannya  dihantam banjir.

" Pihak PTPN IV hanya mementingkan untung tidak memikirkan dampaknya bagi masyarakat akibat konversi teh ke kelapa sawit di kebun Sidamanik", ujar Anthony.

Pihaknya tambah Anthony sudah menyurati Bupati,Ketua DPRD dan Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun supaya tidak menerbitkan ijin konversi teh menjadi sawit di kebun Sidamanik.

" Pemkab dan DPRD Simalungun harus bertindak tegas menolak konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit di kebun Sidamanik tidak menerbitkan ijinnya", ujar Anthony

Terkait keberatan Gemapsi tersebut Senior Executive Vice Presiden Operation I,PTPN IV Fauzi Omar yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) menyarankan untuk dikomunikasikan kepada humas.

" Ke humas aja ya pak," balas Fauzi menanggapi konfirmasi yang disampaikan.

 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network