SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,2 miliar lebih pada proyek rehabilitasi jaringan irigasi di desa Sidari Girsang, kecamatan Girsang Sipanganbolon,kabupaten Simalungun dilaporkan Gerakan Pemuda Siantar-Simalungun (Gepsis) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Ketua Gepsis Hamson Saragih didampingi sekretaris Syafrizal, Minggu (12/2/2023) mengatakan dari investigasi yang dilakukan pihaknya ditemukan adanya pekerjaan proyek irigasi di desa Sidari Girsang,kecamatan Girsang Sipanganbolon dengan nilai Rp1,7 miliar lebih.
Proyek yang dikelola Dinas Penataan Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan dikerjakan rekanan CV Putra Natama Engineering, dengan 5 titik pekerjaan.
Dari 5 titik yang dikerjakan,ditemukan pembuatan saluran irigasi pemasangan baru,namun pekerjaannya bukan pembangunan baru namun diduga memanfatkan parit yang sudah ada sepanjang 139 meter.
" Temuan Gepsis di lokasi proyek, tidak ada saluran irigasi baru namun ada parit yang hanya disisip sehingga terlihat seperti bangunan baru,sehingga diduga kuat terjadi manipulasi fisik dan merugikan keuangan negara sekitar Rp1,2 miliar", ujar Hamson.
Hamson menambahkan seusai kesaksian masyarakat setempat hanya melihat parit yang lama dibersihkan dan disisip sehingga terlihat seperti bangunan baru.
" Kesimpulan investigasi Gepsis di titik pekerjaan hampir seluruhnya ditemukan ada penyimpangan sehingga kami laporkan ke Kejatisu untuk ditindak lanjuti", ujar Hamson.
Menurut Hamson berdasarkan penghitungan HPS dan volume pada pekerjaan titik 1 sampai 5 hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp435 juta,sehingga diduga negara dirugikan Rp1,2 miliar lebih.
Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Jamahaen Purba yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) terkait proyek irigasi di desa Sidari Girsang, kecamatan Girsang Sipanganbolon yang didugan menyimpang dan menyebabkan kerugian negara Rp1,2 miliar tidak menanggapi.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait