MUAROJAMBI, iNewsSiantar - Seorang duda muda tapi enggak keren digerebek saat diduga mencabuli anak perempuan berusia 12 tahun.
Pelaku dan korban adalah warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Pelaku TW (20) diciduk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muarojambi.
Kanit PPA Polres Muarojambi, Aipda Ismoyo Wahab menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 11 Januari 2023."Untuk tersangka saat ini telah kita amankan dan sudah kita lakukan penahanan," tuturnya, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, berdasarkan bukti yang cukup tersangka telah mengakui perbuatannya. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah tidak mampu menahan nafsu sesaat terhadap korban, lantaran telah lama menduda," tutur Ismoyo.
Dia menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya pada malam hari. Saat itu, tersangka masuk kedalam rumah dan menyelinap ke kamar korban.
Aksi tersangka kepergok oleh kakak korban yang juga teman tersangka. "Motifnya tersangka tergiur nafsu terhadap korban yang lagi tidur," jelas Ismoyo.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru melakukan dugaan tidak senonoh tersebut terhadap korban baru satu kali. "Melihat korban tertidur dengan pakaian sedikit tersingkap, timbullah niat jahat tersangka," tukasnya.
Tersangka ini, sambungnya, sehari-hari bekerja sebagai seorang buruh panen kelapa sawit yang kerap berkunjung ke rumah korban.
Tidak terima dengan perlakuan tersangka, keluarga korban langsung membuat laporan polisi.
Tidak menunggu lama, polisi langsung memburu pelaku. Akhirnya, tersangka ditangkap petugas tanpa perlawanan."Tersangka diduga telah berbuat cabul kepada korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait