PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Pematang Siantar ,diduga sengaja belum membayarkan ratusan paket proyek yang sumber dananya dari APBD TA 2022,dan sudah selesai dikerjakan,untuk mengakali pembayaran proyek yang baru dikerjakan awal tahun 2023 diduga dengan kontrak tanggal mundur, sehingga pembayarannya bisa tetap 100%.
Informasi yang diperoleh,Senin (16/1/2023) ada sekitar 100 paket lebih proyek TA 2022 senilai Rp 30 miliar yang sebagian besar penyedia pekerjaannya ,Dinas PUPR Pemko Pematang Siantar ,belum dibayarkan hingga saat ini.
Namun ada juga proyek TA 2022 di Dinas PUPR yang sebagian besar merupakan pekerjaan drainase atau tembok parit, justru baru dikerjakan awal Januari 2023,diduga dengan kontrak tanggal mundur.
Belum dibayarkannya proyek di Dinas PUPR Pemko Pematang Siantar yang sudah selesai 100% hingga saat ini ,belum diketahui alasan pastinya ,apakah karena anggaran tidak ada ,atau karena rekanan terlambat menyiapkan berkas pencairan.
Beredar juga informasi, diduga penundaan pembayaran proyek di dinas PUPR disengaja, sehingga akan membuat para rekanan protes ,dan akhirnya seluruh pekerjaan dibayarkan termasuk proyek TA 2022 yang baru dikerjakan awal 2023, padahal kontrak dan administrasi pencairan diduga dibuat dengan tanggal mundur.
" Diduga sengaja ditunda pembayaran proyek yang sudah selesai 100% dikerjakan tahun 2022,sehingga nanti bersamaan dibayarkan Dinas PUPR dengan proyek yang masih banyak dikerjakan awal 2023,sehingga tidak menimbulkan masalah,soal pembayaran proyek yang selesai tahun ini", ujar seorang rekanan yang menolak namanya ditulis.
Dikonfirmasi via pesan Whats App (WA), terkait pembayaran proyek TA 2022 ,sengaja ditunda, karena masih adanya proyek yang belum selesai dan dikerjakan awal 2023, sehingga pembayaran akan dilakukan serentak,Kadis PUPR Ded T Setiawan membantahnya.
" Tidak bang", tulis Dedy melalui pesan WA menjawab konfirmasi wartawan.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait