SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Pemkab Simalungun tak mampu memanfaatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kawasan Danau Toba,Parapat kecamatan Girsang Sipanganbolon.
Pasalnya parkir di kawasan Pantai Bebas Parapat, ternyata tidak memberikan kontribusi PAD padahal diperkirakan mampu memberikan pemasukan antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per hari.
Informasi yang diperoleh setiap kenderaan pengunjung Pantai Bebas dikenakan parkir Rp 200o untuk roda dua dan Rp 3000-Rp 5000 untuk roda 4.
Namun sayangnya petugas parkir tidak memberikan karcis parkir, sehingga diduga kuat parkir di kawasan Pantai Bebas Parapat liar dan retribusinya masuk kantong pribadi oknum tertentu.
Camat Girsang Sipanganbolon,Josua M Simaibang yang dikonfirmasi mengakui jika sepengetahuan pihaknya parkir di Pantai Bebas Parapat belum ada kontribusi PAD nya
" Sepengetahuan saya belum memberikan kontribusi PAD ke Pemkab Simalungun berarti disebut parkir liar", ujar Josua.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait