61 Pelaku Judi Ditangkap di Simalungun 33 Diantaranya Setelah AKBP Ronald Sipayung Kapolres

Ricky Fernando Hutapea
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo,Kasi Propam Iptu B Tobing, memaparkan penangkapan kasus judi periode Januari-November 2022.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Simalungun)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Periode Januari-November 2022,Polres Simalungun menangkap 61 pelaku berbagai kasus judi, 33 diantaranya ditangkap di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Ronald FC Sipayung.

Kepada wartawan, Kamis (1/12/2022) Ronald mengatakan, 61 pelaku yang ditangkap terlibat kasus judi online, permainan kartu, togel, atau judi konvensional, serta tembak ikan.

Mantan Kapolres Tapanuli Utara itu mengatakan Polres Simalungun komit menyikapi instruksi Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara terkait pemberantasan segala bentuk judi di wilayah kabupaten Simalungun.

" Bentuk komitmen Polres Simalungun dalam pemberantasan judi periode Januari-November 2022 ,ada 61 pelaku yang ditangkap dan setiap bulan pasti ada penangkapan kasus judi", ujar Ronald.

Dia menambahkan para kapolsek di jajaran Polres Simalungun juga sudah diinstruksikan tidak tutup mata dengan praktek judi di wilayahnya.

" Jika ada kapolsek yang beking judi akan dapat sanksi tegas, setiap hari personel baik di Polsek dan Polres Simalungun patroli rutin ke warung- warung atau tempat-tempat rawan menjadi lokasi perjudian", ujar Ronald.

Perwira Menengah (Pamen) yang aktif turun ke pelosok desa itu mengajak masyarakat aktif membantu Polres Simalungun dalam pemberantasan judi dengan memberikan informasi jika mengetahui ada praktek judi di lingkungannya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo mengatakan, pihaknya terbuka menerima informasi masyarakat terkait pemberantasan judi yang merupakan penyakit masyarakat.

" Mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama memberantas judi, " sebut Rachmat.
 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network