Jual Ekstasi di Parkiran Hotel di Pematang Siantar, Pemuda Berkaos Pink Ditangkap Polisi

Ricky Fernando Hutapea
Tersangka pengedar ekstasi di pelataran parkir salah satu hotel di Pematang Siantar ditangkap polisi.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Pematang Siantar)

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id- Jualan narkoba di areal parkir salah satu hotel di Pematang Siantar seorang pria ditangkap polisi.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasie Humas AKP Rusdi Yahya,Rabu (30/11/2022) mengatakan, BS (26) warga kecamatan Siantar Martoba,kota Pematang Siantar ditangkap saat berada di areal parkir salah satu hotel di jalan Rajamin Purba,kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis (24/11/2022) kemarin.

" Dari tersangka BS polisi menemukan barang bukti 2 pil ekstasi  warna merah jambu,yang masih utuh dan beberapa pecahannya, dengan berat 2,44 gram serta uang tunai Rp500 ribu", ujar Rusdi.

Tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar yang sebelumnya sudah menerima informasi masyarakat tersangka merupakan pengedar narkoba di sekitat hotel tersebut.

Kepada polisi BS mengaku mendapatkan pil ekstasi dari seorang pria yang masih dalam pengejaran polisi.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.
 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network