PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Asyik main game di salah satu warung internet (warnet), maling sepedamotor di kota Pematang Siantar ,tak menyadari serombomgan polisi dari Unit Reskrim Polsek Siantar Utara datang menangkapnya.
Pemuda berinisial EHS (23) warga kelurahan Bane,kecamatan Siantar Utara,kota Pematang Siantar tak beruktik dan hanya bisa pasrah saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Siantar Utara di salah satu warnet jalan Bali,Pematang Siantar.
Kapolsek Siantar Timur,Iptu Herli D Damanik,Senin (14/11/2022) mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Rudi Apriandi Sitepu yang kehilangan sepedamotor dari dalam rumahnya di jalan Bah Birong Ujung,kelurahan Sigulanggulang,kecamatan Siantar Utara, Sabtu (12/11/2022) lalu.
" Korban kehilangan sepedamotor Honda Beat dengan nomor polisi BK 3134 TAT, Sabtu (12/11/2022) dari dalam rumahnya dan melapor ke Polsek Siantar Utara," ujar Herli.
Dari penyelidikan polisi pelaku mengarah kepada EHS dan diketahui keberadaannya di salah satu warnet di jalan Bali,Pematang Siantar.
" Tim Unit Reskrim Polsek Siantar Utara yang mengetahui keberadaan pelaku menangkapnya saat asyik main game di salah satu warnet di jalan Bali," sebut Herli.
Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya dan sepedmotor yang dicuri masih disembunyikan di perkebunan kelapa sawit di kecamatan Panei Tongah,kabupaten Simalungun.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka dan barang bukti sepedamotor yang dicuri diamankan di Mapolsek Siantar Utara.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait