"Mendapati informasi itu, polisi langsung datang ke lokasi dan mendapati kedua tersangka sedang memalak seluruh sopir truk yang mengantre di SPBU tersebut," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Indra, setiap sopir truk yang mengantre diminta uang antara Rp5 ribu hingga Rp10 ribu.
"Saat digeledah dari tangan kedua tersangka, polisi menyita uang sebesar Rp390 ribu dari hasil aksi pemalakan. Modusnya yakni sebagai uang parkir kendaraan," jelasnya.
"Selain sopir truk, mobil pribadi yang antre BBM juga jadi sasaran mereka, kalau tidak dikasih para pelaku ini akan mengancam pengendara," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait