Masuk Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah Gemapsi Polisikan Bupati Simalungun

Ricky Fernando Hutapea
Ketua umum Gemapsi Anthony Damanik didampingi sekretaris Jahenson Saragih memperlihatkan surat laporan terkait dugaan bupati Simalungun menerima BSU(iNewsSiantar.id/ist)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Bergaji Rp 6 juta per bulan,Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 dalam Daftar Nominatif Penerima (DNP) Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun ( GEMAPSI ), Jumat (4/11/2022) melaporkan dugaan adanya manipulasi data yang disengaja sehingga bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga bisa tercantum namanya sebagai penerima BSU karena perbuatan pemalsuan identitas serta berpotensi merugikan negara Rp 600 ribu.

Ketua Gemapsi Anthony Damanik didampingi Sekretris Jahenson Saragih mengatakan dari data yang diperoleh pihaknya,nama Radiapoh H Sinaga yang tercantum pada DNP penerima BSU yang diterbitkan kantor Pos Pematang Siantar identik dengan bupati Simalungun.

" Sangat identik data pada  daftar nominatif  penerima BSU yang dikeluarkan  tahun  2022  diterbitkan oleh Kantor Pos Pematang Siantar terdapat penerima  atas  nama Radiapoh Hasiholan Sinaga , NIK Nomor  2171101806680001 , alamat komplek perkantoran Sondi Raya ,kecamatan Raya, dan nomor NIK itu dentik dengan tanggal lahir Radiapoh Hasiholan Sinaga ,Bupati Simalungun , tanggal 18 Juni 1968", ujar Anthony.

Dugaan adanya kesengajaan menurut Anthony ,karena sebelum penerima BSU ditetapkan sudah dilakukan verifikasi berjenjang.
Sekretaris Gemapsi Jahenson Saragih menambahkan, penerima BSU adalah pekerja atau bukanPNS yang harus memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

" Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga adalah masuk pada daftar penerima BSU negara sudah dirugikan meski hanya Rp 600 ribu jika benar nama itu bupati Simalungun apalagi jika benar sudah diterima yang bersangkutan uangnya," ujar Jahenson.

Gemapsi tambah Anthony dan Jahenson sudah melaporkan masalah tersebut ke Kapolres dan Kajari Simalungun secara tertulis melalui surat  GEMAPSI/267/Lap/XI/2022 disertai bukti-bukti pendukung.

" Gemapsi berharap polisi mengusut tuntas dugaan pemalsuan data dan kejaksaan dugaan potensi kerugian negara jika benar bupati Simalungun menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)," sebut Anthony.

Kepala Dinas Kominfo SML Simangunsong yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) terkait masalah itu tidak memberikan tanggapan.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network