Sandal Bernoda Darah Milik Brigadir J Bakal Dibawa ke Persidangan

Ari Sandita Murti
Sandal bernoda darah milik Brigadir J bakal dibawa ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Sandal bernoda darah milik Brigadir J bakal dibawa ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (1/11/2022) mengatakan, pihaknya akan membawa barang bukti.

"Sandal Brigadir J yang masih berdarah-darah, ya ini buktinya lagi kita bawa," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Selain sandal ada barang bukti lainnya akan dibawa menjadi barang bukti. Hal itu dilakukan lantaran penyidik selama ini tak pernah kooperatif. 

Saat mereka bertanya soal barang bukti, penyidik bilang tak tahu sehingga pihaknya mencarinya sendiri.

"Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya," tuturnya.

Dia menerangkan, seharusnya barang bukti tersebut disita oleh polisi, hanya saja polisi tidak kooperatif. Adapun barang bukti yang didapatkan pihaknya itu bakal diserahkan ke majelis hakim ataupun ke jaksa.

"Bukti ini setelah dicuci diduga oleh PC atau asisten rumah tangganya, di kirim ke sungai bahar. Padahal kita cari terus ini, bukti ini terrecord di 15, 49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu dan pakai sendal di CCTV rekayasa itu," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network