JAKARTA, iNewsSiantar.id - Puan Maharani lolos terkena sanksi oleh PDIP terkait terbentuknya Dewan Kolonel. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menjelaskan, Puan tidak terlibat dalam pembentukan Dewan Kolonel.
"Mbak Puan sendiri tidak terlibat dalam proses itu mereka berinisiatif untuk melakukan itu," ujar Komarudin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (26/10/2022).
Maka itu, PDIP tidak berencana memanggil untuk melakukan klarifikasi apalagi menjatuhkan sanksi kepada Puan Maharani yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP itu.
Terkait dengan Dewan Kolonel, sejauh ini PDIP telah memberikan sanksi keras kepada Trimedya Panjaitan, Johan Budi Sapto Pribowo, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.
"Dewan kolonel menyampaikan itu (dukungan untuk Puan maju sebagai calon presiden) resmi di publik, itu organisasi di luar organisasi partai, itu berat sanksinya, keras dan terakhir," kata Komarudin.
Untuk diketahui, Dewan Kolonel berisi sejumlah anggota Fraksi PDIP di DPR dan dibentuk pada September lalu. Mereka merupakan loyalis Puan Maharani. Mereka mempromosikan Puan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing dari anggotanya. Tujuannya agar menjadikan Puan sebagai calon presiden (capres) dari PDIP pada Pilpres 2024.
"Kadang-kadang teman-teman ini kan terlalu kreatif untuk cari muka. Itu bukan menolong pemimpin kadang menjerumuskan pemimpin," tutur Komarudin.
Komarudin menyatakan, PDIP masih akan memanggil dan memberikan sanksi kepada kader yang terlibat pada pembentukan Dewan Kolonel.
"Ini kita lagi persiapan untuk manggil, ini kita harus tertibkan semuanya," tegasnya.
Selain dewan kolonel, PDIP juga telah memberikan sanksi kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyanto karena menyatakan kepada publik mengenai dukungan untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maju di Pilpres 2024.
Mantan Wali Kota Surakarta tersebut dijatuhkan sanksi keras dan terakhir. Kemudian, Ganjar Pranowo disanksi teguran lisan lantaran menyatakan siap maju menjadi capres 2024 saat ditanya wartawan di salah satu stasiun televisi swasta.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait