PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Selama 14 hari Operasi Zebra Toba 2022, Satuan Lalulintas Polres Pematang Siantar memberikan teguran tilang kepasa 506 pengendara kenderaan bermotor.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando,didampingi Kasat Lalulintas ,AKP Relina Lumbangaol dan Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, Sabtu (15/10/2022) mengatakan, pelanggaran yang diberi teguran tilang kebanyakan karena tidak menggunakan helm,dan kaca spion.
Sedangkan untuk angkutan umum kebanyakan yang diberi teguran tilang karena mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.
" Selama 14 hari Operasi Zebra Toba 2022 sebanyak 506 pengendara sepedamotor dan roda empat diberi teguran tilang", ujar Fernando.
Dia menambahkan pada pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022,.personel dituntut untuk bertindak secara edukatif, persuasif, simpatik, dan humanis, dengan harapan dapat menurunkan angka pelanggaran ,serta kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas untuk mewujudkan kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik lagi di kota Pematang Siantar.
Kepada personel yang terlibat operasi,.Fernando menekankan untuk menghindari perbuatanyang dapat merusak citra Polri.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait